Seorang Ibu di Jambi Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas Merupakan Seorang Janda Berprofesi Buruh Laundry

- 1 Maret 2023, 19:08 WIB
Tersangka ibu kandung Winda (32)
Tersangka ibu kandung Winda (32) /

  EDITORNEWS.ID – Ibu kejam di Jambi bernama Winda (34) yang tega aniaya dan pukul anak kandungnya sendiri hingga tewas pada Jumat, 24 Februari 2023, merupakan seorang janda beranak dua.

Winda juga diketahui sebelumnya dalam keseharianya berprofesi hanya sebagai buruh laundry.

Peristiwa ini memang sangat menyayat hati, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra di Jambi, Senin, mengatakan rencananya Polres Merangin mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan pelaku ke RSJ Jambi dalam Minggu ini.


"Rencananya iya akan dilakukan tes kejiwaan. Minggu ini kami ajukan permohonannya ke RSJ," kata dia.

Baca Juga: Ini Penyebab Jalan Macet Hingga Lebih 24 Jam di Jalan Nasional Tembesi-Sarolangun Jambi

Winda saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh tim kepolisian Merangin. Dengan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara

Untuk motif penganiayaan terhadap anak kandungnya, bermula disebabkan karena faktor ekonomi. Selain itu, tersangka juga kesal karena korban inisial D (7) memiliki wajah mirip dengan sang ayah atau mantan suami.

Aksi kejam penganiayaan dilakukan tersangka di kediamanya yang beralamat di Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Informasi dari Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra , korban tidak hanya dipukul menggunakan sapu lidi, namun ternyata korban juga sempat dibanting beberapa kali oleh tersangka.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x