EDITORNEWS - Berniat hendak mengunjungi temannya yang berada di Lapas Klas IIB Bangko, seorang pengunjung lapas EP tertangkap tangan membawa narkoba yang diduga jenis sabu.
Kejadian berawal saat pemeriksaan rutin yang dilakukan penjaga saat ada tamu atau pengunjung yang hendak masuk. Pelaku datang ingin mengunjungi temannya yang berada dalam lapas.
Saat dilakukan pengecekan barang bawaan berupa makanan, petugas mencurigai isi dari makanan yang dibawa oleh pelaku.
Baca Juga: Polres Muaro Jambi Menangkap Pelaku Ilegal Drilling dan Menutup 47 Sumur Minyak di Bahar Selatan
Baca Juga: Beberapa Aspek yang Harus di Perhatikan Sebelum Melaksanakan Belajar Secara Langsung di DKI Jakarta
Petugas langsung memeriksa secara teliti isi dari roti yang dibawa EP, dan ternyata berisi narkotika yang diduga shabu seberat 4 gram.
Kalapas Erwan Prasetyo saat di temui di ruang kerjanya membenarkan ada pengunjung lapas yang kedapatan diduga membawa narkoba jenis sabu sekira pukul 14.15 WIB, Kamis,14 Januari 2021.
"Saat itu, petugas curiga dengan bungkus roti yang dibawa, Setelah diperiksa ternyata di dalam roti tersebut ada narkoba yang di duga sabu sabu," sebut Kalapas.
Baca Juga: SBY, Mengungkapkan Isi Hatinya Atas Kepergian Syekh Ali Jaber
Baca Juga: Amerika Kerahkan 10 Ribu Pasukan Garda Nasional Amankan Pelantikan Joe Biden