Jalan Umum untuk Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dibuka Namun Jika Perusahaan Tak Komitmen Dihentikan

- 20 Februari 2024, 10:24 WIB
Dum truck pengangkut batu bara terguling di Belokan Bangkong, Jalan Tanjungsari, Sumedang, hingga memacetkan kendaraan.
Dum truck pengangkut batu bara terguling di Belokan Bangkong, Jalan Tanjungsari, Sumedang, hingga memacetkan kendaraan. /PR Sumedang/Syahidin Ibnu Rosad/

EDITORNEWS.ID - Angkutan batu bara melalui jalur darat akan diaktikan kemabli yang sebelumnya sempat ditutup.

Disampaikan Johansyah usai rapat pembahasan lalu lintas rekayasa angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Selasa  19 Februari 2024.

Padahal sebelumnya, aturan tersebut dibuat dan sudah diterapkan, bahkan mendapat sambutan positif oleh masyarakat Jambi.

Sementara Pemprov Jambi menyebut bahwa pembukaan jalan itu akan diupayakan lagi karena pasokan PLN yang dibutuhkan tergantung dari distribusi batu bara melalui angkutan truk tersebut. Hal ini disampaikan Karo Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jambi. 

Baca Juga: Biadab! Seorang Ayah di Jambi Habisi Nyawa Anak Kandung, Ketahuan Saat akan Kubur Jasad Korban

"Sesuai Ingub Nomor 1, angkutan batu bara maksimalkan jalur sungai. Terkait hal itu kita ketahui hanya beberapa perusahaan saja yang mulut tambangnya dekat sungai. Maka ada dua skema yang bakal dilakukan," katanya.

Pertama, Pemprov Jambi akan buka jalur umum dari Sarolangun sampai ke Kabupaten Batang Hari.

Itu tujuannya agar angkutan batu bara yang diperbolehkan hanya menuju ke pelabuhan terdekat jalur sungai, bukan jalur seperti dulu lagi ke arah Jambi hingga bikin kemacetan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x