3 Pengedar dan 8 Pengguna Narkotika Berhasil Diamankan BNN Jambi di Depan Universitas Jambi Mendalo

- 10 Februari 2024, 15:02 WIB
BNN Jambi berhasil menciduk sebelas orang, terdiri dari tiga pengedar dan delapan pengguna narkotika jenis sabu
BNN Jambi berhasil menciduk sebelas orang, terdiri dari tiga pengedar dan delapan pengguna narkotika jenis sabu /

Pada saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 4 paket kecil sabu, 1 paket sedang, 1 butir pil ekstasi, jutaan rupiah hasil penjualan sabu, nota penjualan, tiga unit handphone, alat konsumsi narkotika, dan sendok plastik. Uang tunai yang diamankan dari operasi ini berjumlah Rp3.240.000.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 36 Ton Batu Bara dari Jambi Tujuan Jawa, Dua Tersangka Ditangkap!

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini menandai salah satu upaya serius BNNP Jambi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, menunjukkan komitmen kuat lembaga tersebut dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika lainnya tentang risiko yang mereka hadapi dari penegakan hukum di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah