Fantastis! Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama Mencapai Rp100 Triliun

27 April 2024, 08:38 WIB
Ilustrasi judi online. /PIXABAY/livecart68.

EDITORNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut transaksi judi online di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. 

Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online tidak sebatas penegakan hukum, tetapi juga ada langkah-langkah pencegahan demi menekan angka pejudi online di Indonesia.

“Berdasarkan data PPATK, tercatat 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online pada tahun 2023,” ungkap Hadi.

“Mayoritas, yaitu 80 persen, bermain dengan taruhan di bawah Rp100 ribu,” sambungnya.

Baca Juga: PDIP Usulkan Risma hingga Ahok Maju Pilgub 2024 Jakarta

Lebih lanjut, Menko Polhukam memaparkan bahwa perputaran uang judi online pada tahun 2023 mencapai angka fantastis, yaitu Rp327 triliun. Dikutip dari berbagai sumber, 27 April 2024.

Menurutnya Angka ini terus meningkat, dengan transaksi judi online di triwulan pertama 2024 mencapai Rp100 triliun.

“Ini jumlah yang luar biasa. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegas Hadi.

Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengambil tindakan dengan menangani 805.923 konten judi online di berbagai platform.

Baca Juga: Jenazah Mooryati Soedibyo Dimakamkan Dekat Suami Rabu Siang di Bogor

"Namun, bandar judi online diketahui banyak beroperasi mengendalikan jaringannya dari luar negeri, begitu juga dengan server situs/laman judi online juga ada di luar negeri." jelas Hadi.

Menyadari kompleksitas permasalahan ini, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online.

Satgas ini akan beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkominfo, PPATK, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

“Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemberantasan judi online di Indonesia,” ujar Hadi.

Baca Juga: Tok! Sah Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Presiden-Wapres Terpilih Rabu Lusa

Judi online bukan hanya meresahkan, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Selain berpotensi menimbulkan kecanduan, judi online juga dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang.

Untuk langkah awal, negara-negara yang menjadi sasaran ada di kawasan Asia Tenggara.***

 

 

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler