EDITORNEWS.ID - Kasus yang menimpa Johnny G Plate merupakan kader terbaik Surya Paloh yaitu NasDem.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate ternyata digeledah penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia.
Sebelum Johnny G Plate sempat menjadi sekjend Partai NasDem di tahu 2017 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dan akhirnya ditarik Presiden Jokowi menjadi Menkominfo.
Johnny G Plate diketahui memiliki harta kekayaan Rp190 milliar dan pernah menjabat Sekjen Partai NasDem.
Baca Juga: Menurut Mahfud MD Tidak Benar Jika Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Bermuatan Unsur Politis
Baru-baru ini dua mobil Johnny G Plate di Kejagung di geledah oleh penyidik dikatakan Kapuspenkum Ketut Sumedana saat ditanya awak media digedung Bundar.
Kedua mobil yang digeledah di kejagung yaitu fortuner berwarna putih plat B1371UJZ dan berwarna hitam B1120 UJZ.
Sejumlah penyidik memeriksa isi mobil Johnny G Plate yang diparkir di belakang gedung bundar.
Penyidik memeriksa seluruh isi mobil termaksud tas yang berada didalam mobil Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.Ungkap Ketut Sumedana.