Menurut Mahfud MD Tidak Benar Jika Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Bermuatan Unsur Politis

- 18 Mei 2023, 22:44 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan bahwa penetapan Johnny G. Plate tidak akan ada politisasi hukum
Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan bahwa penetapan Johnny G. Plate tidak akan ada politisasi hukum /Fath Putra Mulya/ANTARA
EDITORNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal Johnny Gerard Plate.
 
Menurut Mahfud, Kasus ini sudah lama didalami Kejaksaan Agung dengan hati-hati.
Dan penetapan tersangka Johnny G Plate sudah sesuai hukum sehingga tidak benar jika penetapan Menkominfo, bermuatan unsur politis.
 
 
Johnny adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Partai NasDem yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
 
Menko Polhukam akan terus mengawal kasus korupsi Menara BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
 
"Tidak apa-apa, hukum harus berjalan, penahanan itu sudah sesuai hukum," kata saat pe Mahfud di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu (17/5).
 
"Jadi ini memang harus diteliti berulang-ulang karena beririsan dengan politik, nanti kalau ditindak dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik, saya bilang hati-hati, tetapi kalau bukti sudah cukup jangan ditunda," kata Mahfud.
 
Menurut Mahfud, jika Kejagung sudah memiliki dua alat bukti (terhadap tindak pidana), jangan menunda penetapan tersangka karena bisa menghalangi penegakan hukum.
 
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.***
 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x