Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Moeldoko: Semua Orang Memiliki Kesempatan

- 12 Januari 2022, 10:40 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Foto : Antara
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Foto : Antara /

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali, Senin, 19 Januari 2022, dikutip dari Antara.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah