Horeeee, THR Dan Gaji Ke-13 ASN Cair Penuh H-10 Lebaran

- 6 Maret 2024, 08:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tangkap Layar Ig@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tangkap Layar Ig@smindrawati) /

EDITORNEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Cuti (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK serta TNI dan Polri akan dibayarkan penuh pada tahun 2024.

 

Kementerian Keuangan masih menggodok proses pembayaran THR. Sri Mulyani mengungkapkan, harus dibayarkan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.

"Pemerintah kini sedang menyelesaikan peraturan sebagai landasan hukum pembayaran THR. Kami berharap pembayaran THR bisa diterima 10 hari sebelum Idul Fitri.," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya Sri Mulyani memberikan informasi juga kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterima menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Diprediksi Akan Terus Naik Menjelang Bulan Ramadan

Usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta Istana pada Senin (19/1), Sri Mulyani mengatakan, Hari Raya ASN Pembayaran bonus dan gaji ke-13 bisa dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyiapkan Peraturan Pemerintah ( RPP ), yang akan mengatur besaran THR dan pembayaran ke-13 bagi ASN dan TNI/Polri.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, bagian pembayaran THR pada tahun 2023 terdiri dari manfaat tambahan sesuai dengan gaji pokok atau pensiun pokok, yang terdiri dari tunjangan keluarga,makanan dan tunjangan struktural/operasional/universitas lainnya, dan 50 persen dari biaya kinerja bulanan penerima manfaat.

Pada tahun 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 juga akan diterima pada tahun ini oleh dosen dan guru besar yang tidak menerima tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x