Harga Eceran Beras Tertinggi di Indonesia Mencetak Rekor Baru

- 25 Februari 2024, 23:24 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja mengarahkan pembeli beras untuk antri mendapatkan beras murah seharga Rp52.000 kemasan 5 kg pada gerakan pangan murah yang digelar Pemda Majalengka.
Satuan Polisi Pamong Praja mengarahkan pembeli beras untuk antri mendapatkan beras murah seharga Rp52.000 kemasan 5 kg pada gerakan pangan murah yang digelar Pemda Majalengka. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

EDITORNEWS.ID -  Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras di Indonesia naik pada awal 2024. 

Bahkan, kenaikan harga beras ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru.

Peningkatan harga ini terjadi pada beras kualitas premium maupun medium. Pada Januari 2024, rata-rata harga beras premium di tingkat pedagang eceran mencapai Rp16.500 per kilogram (kg).

Kondisi ini bahkan sampai membuat Presiden Joko Widodo terjun langsung memeriksa stok beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan gudang Perum Bulog beberapa waktu lalu. Pasca peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.

 
Menanggapi itu, Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel. Ia berharap pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.

“Saya kira hadir lah pemerintah di tengah masyarakat (untuk) melakukan operasi pasar dan kalau memang ditengarai ada kartel beras yang ini udah berpraktek sekian tahun bahkan satu dekade ya dibongkar lah. Kasihan masyarakat umum. Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru merayap ya untuk bisa memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini udah nggak wajar,” ujar Luluk melalui keteranganya, Jumat (23/02/24).
 
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp. 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. 

Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp 11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg. Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp14.000-Rp15.200 per kg. Sementara beras premium di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x