Baca Juga: Langkah Mengantisipasi Banjir Jakarta, Heru Budi Mau Bangun Pompa Air Baru di Kali Sunter
Mereka dibayar 50 persen dari tunjangan kerja guru dan 50 persen dari tunjangan kerja dosen. Menteri Keuangan mengatakan, kebijakan ini baru pertama kali diterapkan.
Praktik pemberian THR . merupakan bagian dari instrumen APBN (2024) yang direncanakan sebelumnya.***