Dua Polisi Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas Karena Bantuan Angin

- 17 Maret 2023, 15:19 WIB
Dua polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bebas
Dua polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bebas /

Hal ini menuai kontroversi di banyak kalangan. Banyak orang yang menilai Polri tidak serius menangani kasus ini dan terkesan mencederai rasa keadilan publik.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Akan Kunjungi Singapura untuk Leaders' Retreat yang Keenam

Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktiber 2022 lalu. Peristiwa ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton tuan rumah yang tak puas turun ke lapangan. Namun hal ini diikuti massa suporter lainnya dengan melakukan penyerangan yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata. Tragedi ini menjadi salah satu yang terburuk dalam dunia sepakbola. ***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x