Buronan KPK Kirana Kotama Diketahui Berada di Amerika Serikat

- 2 Maret 2023, 21:08 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata /

EDITORNEWS.ID – Kirana Kotama seorang buronan KPK dalam kasus dugaan suap pada tahun 2014 lalu keberadaannya telah terdeteksi di suatu negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa keberadaannya telah diketahui berada di Amerika Serikat.

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.

Setelah mengetahui keberadaan yang bersangkutan, KPK langsung bergerak dengan berkoordinasi pihak berwajib AS untuk membantu melacak dan mengejar Kirana Kotama.

Diketahui Kirana Kotama atau Thay Ming adalah seorang DPO (daftar pencarian orang) KPK dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014 silam. Ia ditetapkan sebagai DPO oleh KPK pada 15 Juni 2017, meski keberadaannya sempat hilang, kini keberadaannya telah diketahui.

Baca Juga: RESMI, Agnes Kekasih Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David Ozora

Selain melacak dan mengejar Kirana Kotama, pada awal tahun 2023, KPK telah menetapkan dan menangkap dua orang DPO yakni Izil Azhar dan Rizky Ham Pagawak.

Kedua tersangka yang telah ditangkap memiliki kasus berbeda, Izil Azhar menjadi tersangka kasus pembangunan dermaga Sabang, sedangkan Ricky Ham Pagawak menjadi tersangka kasus suap.

Selain nama buronan yang telah disebutkan diatas, KPK masih memiliki dua orang DPO yang belum ditangkap KPK. Diantara dua orang tersebut diketahui berada di Malaysia.

Pertama ada nama Harun Masiku dengan perkara dugaan pemberian hibah (hadiah) atau janji kepada penyelanggara negara untuk penetapan calon anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Ia ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x