EDITORNEWS.ID - Sebelumnya Pemerintah mengatur pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi.
Usai mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina, pemilik kendaran yang berhak mendapatkan kedua BBM tersebut untuk mendaftar di website MyPertamina.
Kemudian kini timbul wacana yang akan diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat soal kebijakan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah berencana mengatur penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite agar lebih tepat sasaran. Mengingat, penyalurannya sejauh ini masih belum tepat.
Baca Juga: Dampak Banjir Demak Berimbas Pada Kenaikan Harga Beras dan Bahan Pokok Lain
Masyarakat disebut tidak bisa mengisi BBM secara sembarangan, namun kalo kuotanya habis nggak bisa mengisi di SPBU lain.
"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.
"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.
Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina. Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Selatan Jabar, Waspadai Liburan ke Pantai