Aturan Baru, Nanti Beli BBM Konsumen Dilarang Pindah-Pindah SPBU

- 7 Januari 2023, 14:55 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Erick Thohir mengumumkan harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter yang dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS dan berlaku mulai Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Erick Thohir mengumumkan harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter yang dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS dan berlaku mulai Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB. /Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp./

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya Pemerintah  mengatur pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi.

Usai mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina, pemilik kendaran yang berhak mendapatkan kedua BBM tersebut untuk mendaftar di website MyPertamina.

Kemudian kini timbul wacana yang akan diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat soal kebijakan mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah berencana mengatur penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite agar lebih tepat sasaran. Mengingat, penyalurannya sejauh ini masih belum tepat.

Baca Juga: Dampak Banjir Demak Berimbas Pada Kenaikan Harga Beras dan Bahan Pokok Lain

Masyarakat disebut tidak bisa mengisi BBM secara sembarangan, namun kalo kuotanya habis nggak bisa mengisi di SPBU lain.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina. Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Selatan Jabar, Waspadai Liburan ke Pantai

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x