Jubir Vaksin Covid-19 dr. Siti Nadia: Vaksinasi Gotong Royong tidak Mengganggu Vaksinasi Pemerintah

- 19 Maret 2021, 09:27 WIB
 Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi /viera/Kementrian Kesehatan

EDITORNEWS - Pemberian vaksin di Negara Indonesia dilakukan dengan beberapa tahap, ada yang dengan pemberian vaksin melalui fasilitas kesehatan dan ada juga pemberian yang melalui program kebijakan organisasi.

Baru-baru ini pemerintah secara resmi mengelurkan kebijakan vaksinasi melalui kegiatan Gotong Royong, yang dijabarkan dalam akun Twitter @KemenkesRI.

Lebih lanjutnya vaksinasi ini tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi pemerintah, karena vaksin ini bersifat mandiri.

Baca Juga: Jubir Vaksin dr. Siti Nadia: Pemerintah Optimis Vaksin AstraZeneca Habis terpakai di Akhir Mei 2021

Baca Juga: Usai Resmikan Bandara Baru di Toraja, Presiden Bersama Wamenkes Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Ketentuan ini tertuang pada PMK No 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Lebih lanjutnya vaksinasi gotong royong karyawan, buruh, dan keluarga yang pendanaannya ditanggung oleh perusahaan seluruh penerima, serta vaksin gotong royong ini tidak dipunggut biaya, kerena sudah ada yang menanggungnya.

Jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Turut Minta Impor Beras Dihentikan, Ridwan Kamil: Saya Mendengar Curhat Para Petani

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bandara Baru di Toraja dan Tinjau Vaksinasi Massal di Kecamatan Mengkendek

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x