Polri Akan Selidiki Dugaan Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Gunakan KTP Orang Lain

- 12 Januari 2021, 08:53 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Diduga Ada Penumpang Gelap dalam Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Pernyataan dari Polisi
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Diduga Ada Penumpang Gelap dalam Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Pernyataan dari Polisi /Dok. Humas.polri.go.id/.*/Dok. Humas.polri.go.id

EDITORNEWS - Sebuah fakta terkait korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 baru saja ditemukan. Kabar ini menyebutkan adanya dugaan penumpang korban Sriwijaya Air yang menggunakan KTP orang lain.

Tentunya ini menjadi temuan dan pekerjaan ekstra bagi tim yang melakukan identifikasi. Hal ini juga harus menjadi catatan bagi maskapai bagaimana kedepannya tidak ada lagi penumpang yang menggunakan pengenal orang lain.

Polri akan melakukan penyelidikan atas dugaan adanya penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain ini, saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS Ummi Sebagai Tersangka Kasus Tes Swab

Baca Juga: Rebut Senjata Petugas, Jup Dihadiahi Timah Panas Setelah Polisi Amankan Ion Terlebih Dulu

Kombes Ahmad Ramadhan yang merupakan Kabag Penum Divisi Humas Polri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ujar Kombes Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 12 Januari 2021.

Kombes Ahmad Ramadhan  mengatakan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Pencarian Hari Kedua Tim Temukan Gaun Pengantin, Sejumlah Uang dan Seragam Pramugari

Baca Juga: TNI AL Persempit Wilayah Pencarian Fokus Pada Signal Black Box Pesawat

Selain itu, tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan postmortem guna mengidentifikasi korban.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," tuturnya.

Di sisi lain, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal mengenai informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.

Baca Juga: Spanyol Kirim Konvoi Pembawa Vaksin Serta Pasokan Makanan Ke Daerah Bencana Badai Filomena

Baca Juga: Para Menteri Luar Negeri Amerika CS Beri Kecaman Atas Penangkapan 50 Aktivis Di Hong Kong

"Masih kita investigasi internal, pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ucap Oka Setiawan.

Oka Setiawan menuturkan, pihak Aviation Security (AVSEC) PT Angkasa Pura II Persero, Bandara Soekarno-Hatta merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya," katanya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021, pada pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Artikel ini dilansir Editornews dari network Pikiran-rakyat dengan judul, Berkat Data e-KTP, DVI Polri Berhasil Identifikasi Satu Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Anggota Yonif Raider Prada Agus Kurniawan, Gugur Saat Berangkat Menjaga Kedaulatan NKRI

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 mil laut di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat SJ 182 diketahui lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB, setelah jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan itu dikabarkan karena faktor cuaca yang buruk.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah