EDITORNEWS - Kepolisian Resort (Polres) Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, jajaran SatRes Narkoba Polres Merangin langsung mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda.
Kedua pelaku JUP (37) dan NS alias Ion (31) merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Merangin, Sabtu 09 Januari 2021 Sekira Pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Pencarian Hari Kedua Tim Temukan Gaun Pengantin, Sejumlah Uang dan Seragam Pramugari
Baca Juga: TNI AL Persempit Wilayah Pencarian Fokus Pada Signal Black Box Pesawat
Tersangka JUP diamankan petugas di Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, sementara NS ditangkap di Desa Kampung Limo Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Dalam proses penangkapan tersebut, JUP ditembak oleh petugas Sat Resnarkoba Merangin. Tindakan tegas tersebut dikarenakan pelaku berusaha merampas senjata milik petugas dan berusaha melarikan diri.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K. melalui Kabag Humas Polres Merangin Iptu Edih menyampaikan kepada awak media, kedua pelaku merupakan buronan yang sempat kabur dalam penangkapan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Spanyol Kirim Konvoi Pembawa Vaksin Serta Pasokan Makanan Ke Daerah Bencana Badai Filomena
Baca Juga: Vietnam Batasi Penerbangan Internasional Hingga Akhir Tahun Baru Imlek