Keduanya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda setelah adanya infromasi dari masyarakat.
"Saat anggota Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi salah satu rumah di Sungai Manau sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian" jelas Iptu Edih dalam rilisnya.
Kronologi penangkapan berawal Saat NS keluar dari rumahnya, saat itu anggota tim Sat Resnarkoba langsung mengikuti pelaku, dan langsung melakukan penyergapan. Saat pelaku ditangkap terdapat barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca Juga: 5 Monster Serial Korea yang Wajib Ditonton
Baca Juga: Driver Online di Surabaya Bersatu Bagikan Sembako ke Pahlawan Jalanan
Dari interogasi awal, NS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rekannya berinisial JUP.
Berbekal informasi itu, anggota langsung menuju kediaman JUP. Saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha merebut senjata api (senpi) milik petugas, dan melakukan perlawanan. Petugas mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku
Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.***