Rebut Senjata Petugas, Jup Dihadiahi Timah Panas Setelah Polisi Amankan Ion Terlebih Dulu

- 12 Januari 2021, 07:19 WIB
Polres) Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Polres) Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika. /Deni/

EDITORNEWS - Kepolisian Resort (Polres) Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, jajaran SatRes Narkoba Polres Merangin langsung mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda.

Kedua pelaku JUP (37) dan NS alias Ion (31) merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Merangin, Sabtu 09 Januari 2021 Sekira Pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Pencarian Hari Kedua Tim Temukan Gaun Pengantin, Sejumlah Uang dan Seragam Pramugari

Baca Juga: TNI AL Persempit Wilayah Pencarian Fokus Pada Signal Black Box Pesawat

Tersangka JUP diamankan petugas di Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, sementara NS ditangkap di Desa Kampung Limo Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Dalam proses penangkapan tersebut, JUP ditembak oleh petugas Sat Resnarkoba Merangin. Tindakan tegas tersebut dikarenakan pelaku berusaha merampas senjata milik petugas dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K. melalui Kabag Humas Polres Merangin Iptu Edih menyampaikan kepada awak media, kedua pelaku merupakan buronan yang sempat kabur dalam penangkapan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Spanyol Kirim Konvoi Pembawa Vaksin Serta Pasokan Makanan Ke Daerah Bencana Badai Filomena

Baca Juga: Vietnam Batasi Penerbangan Internasional Hingga Akhir Tahun Baru Imlek

Keduanya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda setelah adanya infromasi dari masyarakat.

"Saat anggota Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi salah satu rumah di Sungai Manau sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian" jelas Iptu Edih dalam rilisnya.

Kronologi penangkapan berawal Saat NS keluar dari rumahnya, saat itu anggota tim Sat Resnarkoba langsung mengikuti pelaku, dan langsung melakukan penyergapan. Saat pelaku ditangkap terdapat barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga: 5 Monster Serial Korea yang Wajib Ditonton

Baca Juga: Driver Online di Surabaya Bersatu Bagikan Sembako ke Pahlawan Jalanan

Dari interogasi awal, NS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rekannya berinisial JUP.

Berbekal informasi itu, anggota langsung menuju kediaman JUP. Saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha merebut senjata api (senpi) milik petugas, dan melakukan perlawanan. Petugas mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku

Untuk saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah