Vaksin Telah Siap Sedia Namun Belum Mendapat Izin BPOM, Ini Penjelasannya

- 31 Desember 2020, 10:09 WIB
Kepala Badan POM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP.
Kepala Badan POM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. /Instagram.com/@pennyklukito/

Baca Juga: Masyarakat, TNI, Polri Bersama Copot Atribut FPI di Petamburan 3

BPOM mengatakan masih menunggu data interim tiga bulan uji klinis vaksin Sinovac di Bandung.

Data itu menjadi dasar untuk mendapatkan data efikasi yang dipersiapkan tim peneliti.

Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito berdasarkan data hasil uji klinis Turki menunjukkan hasil efikasi vaksin Sinovac sebesar 91,25 persen dan data lainnya konsisten dengan data yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kroasia Tengah Dilanda Gempa Dua Hari Berturut-Turut

"Pemberian Emergency Used Authorization (EUA) vaksin Sinovac akan dipercepat, namun juga aspek manfaat yang akan didapatkan harus lebih besar dari aspek risiko yang ada," kata Penny dalam konferensi pers virtual seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dirinya mengatakan sesuai fungsi kewenangan BPOM bahwa aspek keamanan dan keselamatan berbasis data terkait aspek mutu, kualitas, efikasi, dan khasiat paling diutamakan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang Hancurkan 9 Mobil Minibus

Seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Tiba, BPOM Ungkap Penyebab Belum Berikan UEA"

Tugas BPOM untuk mengevaluasi data-data dari hasil uji klinis secara cermat dan hati-hati untuk memberikan EUA penggunaan vaksin dalam masa kedaruratan saat ini.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah