Vaksin Telah Siap Sedia Namun Belum Mendapat Izin BPOM, Ini Penjelasannya

- 31 Desember 2020, 10:09 WIB
Kepala Badan POM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP.
Kepala Badan POM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. /Instagram.com/@pennyklukito/

EDITORNEWS - Meningkatnya kasus-kasus positif Covid-19 hampir diseluruh wilayah Indonesia saat ini, menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Indonesia.

Pemberlakuan isolasi karantina dan pembatasan aktivitas di luar ternyata dinilai belum cukup untuk mengurangi angka penambahan kasus positif.

Sejak virus corona ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Resmi Dilarang Oleh Pemerintah, Front Pembela Islam Ubah Gelar Menjadi Front Persatuan Islam

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Indonesia.

Baca Juga: Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Catatan Sepanjang Tahun 2020 Polres Merangin

Kemudian untuk tahap 2 sebanyak 1,8 juta dosis dijadwalkan tiba hari ini Kamis, 31 Desember 2020 di Indonesia.

Meski telah mendapatkan 3 juta dosis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum memberikan izin penggunaan darurat.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x