Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Catatan Sepanjang Tahun 2020 Polres Merangin

- 30 Desember 2020, 21:45 WIB
Polres Merangin gelar konferensi pers jelang akhir tahun
Polres Merangin gelar konferensi pers jelang akhir tahun /Deni/

EDITORNEWS - Jelang pergantian tahun Polres Merangin gelar konferensi pers bersama awak media online, cetak, dan elektronik di Kabupaten Merangin.

Bertempat di Aula Utama Mapolres Merangin, acara yang dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.Ik. yang didampingi Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta, dan perwira di jajaran Polres Merangin, berjalan lancar dengan tetap ikuti protkes, pada Rabu,30 Desember 2020.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Merangin beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Merangin selama satu tahun terakhir, yaitu sejak Januari hingga Desember 2020.

Baca Juga: Kapolda Jambi : Patroli Skala Besar, Masyarakat Akan Ditindak Tegas Saat Berkumpul Malam Tahun Baru

Baca Juga: Masyarakat, TNI, Polri Bersama Copot Atribut FPI di Petamburan 3

Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy Purnamawan kepada awak media mengatakan, di tahun 2020 upaya yang telah dilakukan Polres Merangin dalam menjaga kamtibmas Kabupaten Merangin, untuk tindak Pidana bila dibandingkan dengan tahun 2019 mengalami kenaikan 21.48 persen. Crime total pada 2019 sebanyak 270 kasus naik menjadi 326 kasus pada 2020,” terangnya.

Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019, sebanyak 217 kasus, dengan tersangka laki-laki sebanyak 184 orang, untuk Perempuan, 9 orang total tersangka sebanyak 193 orang.

Sementara pada tahun 2020, sebanyak 222 kasus, dengan tersangka laki-laki sebanyak 147 orang, dan tersangka perempuan sebanyak 6 orang, dengan total tersangka sebanyak 153 orang. Persentase kenaikan JPTP sebesar 3.68%.,”ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ratusan Brimob, TNI, dan Polri Gagaglkan Rencana Jumpa Pers FPI

Selanjutnya kasus yang menonjol di Tahun 2020, Karhutla Nihil,
Ilegal Logging JTP 2 Kasus JPTP 2 kasus. Tersangka laki-laki 2 orang, dan Perempuan nihil. Total tersangka 2 orang Barang Bukti
8 Kubik kayu olahan Jenis Venerr.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x