Ratusan Brimob, TNI, dan Polri Gagaglkan Rencana Jumpa Pers FPI

- 30 Desember 2020, 18:18 WIB
Personel Brimob bersenjata menjaga kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. (Twitter)
Personel Brimob bersenjata menjaga kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. (Twitter) /

EDITORNEWS - Pengurus FPI sore ini merencanakan gelar penanggapan sikap Pemerintah atas peresmian pembubaran dan pelarangan terhadap FPI.

Dari undangan yang diterima redaksi Pikiran-Rakyat.com, direncanakan jumpa pers berlangsung pada Rabu, 30 Desember 2020 di markas besar FPI di jalan Petamburan pada pukul 16.00 WIB.

Belum sempat menggelar jumpa pers, ratusan personel polisi beserta TNI mendatangi markas FPI yang ada di jalan Petamburan 3.

Baca Juga: Masyarakat, TNI, Polri Bersama Copot Atribut FPI di Petamburan 3

Ratusan brimob berpakaian lengkap kemudian melakukan sweeping atribut FPI serta baliho Habib Rizieq di sepanjang jalan Petamburan untuk kemudian di lepas paksa.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menegaskan melarang kegiatan FPI karena disebut tidak memiliki izin.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Berlakukan Jam Malam, Demi Cegah Kerumunan

"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan legal-nya. Artinya jelas tidak kita izinkan," ungkap Heru saat ditemui di jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020.

Terkait sweeping atribut FPI, Heru mengatakan hal ini dilakukan karena pemerintah secara tegas telah melarang segala kegiatan serta atribut FPI untuk digunakan.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x