Ratusan Brimob, TNI, dan Polri Gagaglkan Rencana Jumpa Pers FPI

- 30 Desember 2020, 18:18 WIB
Personel Brimob bersenjata menjaga kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. (Twitter)
Personel Brimob bersenjata menjaga kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. (Twitter) /

Baca Juga: Okupansi Hotel Cianjur Masih Remdah Dibandingkan Tahun Sebelumnya

"Kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan. Baik itu banner, pamflet atau atribut yang lainnya sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.

Baca Juga: Selain Jenius, Maudy Ayunda Juga Menjadi 100 Most Beautiful Faces of 2020

Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.***

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah