EDITORNEWS – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Rabu 30 Desember 2020 mengumumkan pelarangan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI.
FPI berencana menggelar Jumpa Pers untuk menanggapi hal tersebut, belum sempat digelar, ratusan personel polisi beserta TNI mendatangi markas FPI yang ada di jalan Petamburan 3.
Ratusan brimob berpakaian lengkap kemudian melakukan sweeping atribut FPI serta baliho Habib Rizieq di sepanjang jalan Petamburan untuk kemudian di lepas paksa.
Baca Juga: Ratusan Brimob, TNI, dan Polri Gagaglkan Rencana Jumpa Pers FPI
Baca Juga: BREAKING NEWS, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah dan Ditetapkan Menjadi Ormas Terlarang di Indonesia
Menolak dibubarkan Pemerintah, Front Pembela Islam berganti nama dan mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Tetap FPI !
Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh. Ada 17 orang yang menjadi inisiator lahirnya FPI baru. Sementara Jubir FPI lama, Munarman dan Shabri Lubis (Ketum FPI) bertindak sebagai deklarator.
Baca Juga: Kroasia Tengah Dilanda Gempa Dua Hari Berturut-Turut
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang Hancurkan 9 Mobil Minibus