Hindari Komersialisasi, DPR Mendorong Pemerintah Agar Segera Terbitkan Regulasi Vaksinasi

- 19 Desember 2020, 09:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin /Antara/Puspa Perwitasari/

Baca Juga: Sindikat Benih Lobster dari Lampung Dibekuk, Tanjabtim Tempat Transit Menuju Singapura

“UUD 1945 pasal 28A dan Pasal 28H menjamin setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka keputusan Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai amanat konstitusi” Kata Azis Syamsuddin 17 Desember 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan gratiskan vaksin pada seluruh masyarakat. Untuk itu akan dihitung ulang pos anggaran dalam memenuhi hal tersebut.

Baca Juga: Vanessa Angel Akhirnya Mendapat Asimilasi dari Kemenkum HAM

Salah satu pos anggaran yang berpeluang di realokasi ulang adalah anggaran pembiayaan infrastruktur.

“Manusia adalah infrastrukur terbaik, jadi realokasi anggaran infrastuktur adalah keputusan politik terbaik. Karena masyarakat adalah aset kelangsungan bangsa dan negara. Apapun pos anggaran yang akan di realokasi demi kesehatan masyarakat, DPR akan sepenuhnya mendukung sesuai aturan dan mekanisme yang ada” ujarnya.

Baca Juga: Artis Cantik Pevita Pearce Terpapar Virus Covid-19

Menyikapi rencana teknis vaksinasi nasional, Politisi asal Golkar ini menjelaskan bahwa banyak negara yang akan memulai vaksinasi per January hingga Febuary 2021 di antaranya Amerika Serikat, Inggris, India hingga Singapore.

Sehingga terlepas dari perdebatan publik, vaksinasi sudah menjadi keputusan logis untuk di terapkan.

Baca Juga: Merangin Terima Penghargaan IGA 2020, AlHaris; Jadikan Ini Semangat Kerja Kedepan

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah