EDITORNEWS - Niat Pemerintah pusat menyiapkan vaksin dalam memutus mata rantai Covid-19 patut didukung.
Upaya ini diharapkan tentu dapat menekan angka peningkatan kasus positif corona di tanah air, sehingga proses pemulihan kondisi ekonomi dapat serta berbenah.
Pekerjaan Rumah Pemerintah ini tentu tidak mudah, luas wilayah dan jumlah penduduk tentu menjadi pertimbangan bagaimana program vaksinasi ini bisa berjalan dengan baik dan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Bumikan Tusi Bapas Pada Generasi Milenial, Ipkemindo dan Bapas Gorontalo Gelar Ngobras
Pemerintah didorong untuk sesegera mungkin menyiapkan aturan atau regulasi terkait program vaksinasi ini, menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan, demikian yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Sebut Indonesia Gagal Tingkatkan Akurasi Tes Swab, Taiwan Larang Pekerja Migran Kembali Tanpa Batas
"Peraturan vaksinasi harus secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi , tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan, serta pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, bentuk pengawasannya,” kata Azis
Azis mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo dalam membuat keputusan agar seluruh masyarakat mendapatkan Vaksin Gratis. Ia menilai langkah tersebut sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam hal jaminan kesehatan masyarakat.