EDITORNEWS - Mahfud MD sindir politikus PKS Fahri Hamzah yang mengajukan ganti rugi 30M yang dikabulkan MA tapi dibatalkan saat masuk tingkat kasasi.
Hal itu membuat Fahri Hamzah marah dan sebut keadilan di Indonesia tidak ada lagi setelah gugatan 30M ke PKS yang sebelumnya dikabulkan MA, batal di tingkat kasasi.
Lewat akun twitter @mohmahfudmd Menkopolhukan yang juga pernah jadi Ketua MA itu sindir Fahri Hamzah saat gugatannya dikabulkan.
Baca Juga: Enam Kota Faforit Untuk Dikunjungi Menjelang Akhir Tahun
Baca Juga: Game CyberPunk Ditarik dari Playstation Store
Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M s-d di MA dlm gugatan pemecatan kpd PKS dia bilang, "ada keadilan" di Indonesia. Skrng, giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK di MA jg, Ustadz Hidayat Nurwahid yg bilang, putusan MA adil. MA adil trs, ya?????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 15, 2020
"Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30M sampai di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS dia bilang ada keadilan di Indonesia," cuit Mahfud MD dalam akun twitternya.
Baca Juga: Empat Media Sosial yang Meluncurkan Fitur Terbaru Terkait Vaksin Covid-19
Baca Juga: Artis Sekaligus Selebgram Cantik Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online
"Sekarang, giliran kemenangan 30M itu dibatalkan oleh PK (Pengadilan Kasasi) di MA juga jugsg, Ustadz Hidayat Nurwahid yang bilang, putusan MA adil. MA adil terus, ya?" tambahnya.***