EDITORNEWS - Pantun telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan Budaya Dunia takbenda.
Prof. Surya Rosa Putra Selaku Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menyampaikan kepada pihak media Antara di London,
Penetapan dilakukan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Game CyberPunk Ditarik dari Playstation Store
Dikatakan Nominasi Pantun diajukan secara bersama, Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.
Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.
Baca Juga: Empat Media Sosial yang Meluncurkan Fitur Terbaru Terkait Vaksin Covid-19
Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.