Awas, Ancaman COVID -19 Belum Berakhir! Satgas Sebut Kasus Harian Bertambah 1.851 Orang

4 Oktober 2022, 19:59 WIB
epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. /

EDITORNEWS.ID - Situasi krisis ancaman COVID-19 belum berakhir.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pasien COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan dengan terdapat 1.851 kasus baru dilaporkan pada Selasa, 4 Oktober 2022 hari ini.

Dari penambahan tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan pasien baru terbesar yaitu 668 orang.

Selain itu, berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022, Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat juga peningkatan pasien sembuh sebanyak 1.538 orang dan 13 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Rekam Jejak DN Aidit, Pentolan PKI yang Berakhir di Tangan TNI, Jasadnya Masih Misteri

Dengan demikian terakumulasi sejak 2020 sebanyak 6.437.570 kasus COVID-19 di Tanah Air, dengan 6.262.820 orang di antaranya telah pulih dan 158.156 orang meninggal dunia.

Terdapat pula 16.594 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi COVID-19.

Jumlah itu memperlihatkan kenaikan 300 orang dibandingkan Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.

Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan 4.467 orang masuk dalam kategori suspek.

Baca Juga: Postingan Foto Rizki DA Bersama Lesti Kejora Tuai Pro Kontra

Penambahan pasien COVID-19 terjadi setelah 71.691 spesimen dari 30.855 orang menjalani pengujian di ratusan jejaring laboratorium seluruh Indonesia.

Tingkat positif atau positivity rate nasional untuk kategori spesimen harian adalah 6,27 persen dan kategori orang harian mencapai 6 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki pasien baru terbesar pada hari ini dengan 668 kasus baru COVID-19.

Disusul Jawa Barat yang memiliki 321 kasus baru, Jawa Timur 204 kasus baru, Banten 157 kasus baru dan Jawa Tengah dengan 131 kasus baru.

Baca Juga: Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia

Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 sampai dengan 7 November 2022.

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, keputusan tersebut adalah langkah tepat mengingat krisis akibat pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Keputusan perpanjangan PPKM ini memang sudah tepat. Selaras juga dengan rekomendasi WHO yang mengatakan bahwa situasi krisis belum berakhir," kata Dicky dilansir dari ANTARA, Selasa, 4 Oktober 2022.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler