Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia

- 30 September 2022, 13:27 WIB
Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia.
Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia. /

EDITORNEWS.ID - Mulai 3 Oktober Polisi Lakukan Operasi Zebra Secara Elektronik.

Korlantas Polri menyatakan tak akan menggunakan tilang manual selama Operasi Zebra 2022 yang akan digelar selama dua pekan mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober.

Kepolisian mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik".kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, disiarkan situs Korlantas Polri. Rabu (28/9/22).

Baca Juga: Memahami Makna dan Tujuan Hidup dengan Law of Attraction

ETLE statis adalah kamera yang dipasang di jalan-jalan umum. Sementara ETLE mobile merupakan kamera yang dipegang petugas.

Saat ini sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. (metro.tempo.co)

Kamera akan mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian diverifikasi sebelum diberikan ke pemilik kendaraan sesuai plat nomor.

Baca Juga: Bonas Cup 2022, Gelora Purba Sinomba Tantang Labura Hebat di Babak 8 Besar

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x