Menkeu Sri Mulyani Berikan Bantuan Kuato Internet dan UKT Dimulai September Hingga November 2021.

6 Agustus 2021, 07:21 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

EDITORNEWS - Semenjak penyebaran Covid-19 semakin meningkat membuat pemerintah membatasi kegiatan yang berbaur dengan kerumunan.

Tak kegiatan masyarakat saja pemerintah juga membatasi kegiatan sistem belajar para siswa dimulai tingkat TK sampai SMA yang memberlakukan sistem belajar online (daring).

Sebelumnya pemerintah memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada para peserta didik untuk tetap melaksanakan sistem pembelajaran secara daring tanpa adanya gangguan lain.

Baru-baru ini pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar secara daring untuk selalu pelajar di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik Pemerintah Berikan Bantuan PPN Hingga Periode Oktober Mendatang

Tak hanya bantu kuota internet gratis yang diberikan oleh pemerintah bantuan uang kuliah pada awal pandemi Covid-19 juga diberikan kepada para mahasiswa selama kegiatan belaja mengajar secara daring.

Mengenai program bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2021ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika ikut menghadiri acara pemberian bantuan tersebut.

“(Pandemi) menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli namun belum bisa dilakukan," ucap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Bantuan UKT ini baru dimulai setelah adanya salah satu mahasiswa yang berhenti kuliah karena tak mampu membayar uang kuliah dikarenakan orangtuanya terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Terkait Hibah Rp2 Triliun Heriyanti Akidi Tio, Komponas: Kapolda Sumsel Tak Hati-hati

Lebih lanjutnya bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar akan diluncurkan mulai bulan September hingga November 2021.

Semua data para penerima akan diperbarui sesuai data siswa dan mahasiswa yang terdaftar dalam program peserta penerimaan bantuan kuata internet gratis.

“Basis data awal yang dipakai sebelumnya, tentunya yang sudah dipakai hingga sampai dengan pemberian kuota sampai dengan pertengahan tahun 2021, perlu untuk diupdate dengan adanya tahun ajaran baru,” tutur Menkeu 

Sedangkan untuk rincian besaran data kuota internet per bulan bervariasi tergantung tingkat pendidikan pelajar di antaranya.

Baca Juga: Dewi Tanjung Emosi Terhadap Keluarga Ayu Ting Ting, Jangan Jadi Artis Kalau Ngak Mau Dibully

Siswa (PAUD) mendapatkan 7 GB, siswa Pendidikan Dasar Menengah (dikdasmen) atau yang setara akan mendapat 10 GB, guru PAUD dan dikdasmen atau setara akan mendapat 12 GB, sedangkan pendidikan tinggi baik dosen maupun mahasiswa mendapat 15 GB.

Sedangkan untuk perkiraan penerima bantuan kuota internet direncanakan sebanyak 1.529.949 siswa PAUD, 20.528.602 siswa dikdasmen, 1.560.073 guru PAUD dan dikdasmen, serta 3.272.620 dosen dan mahasiswa.

Untuk bantuan UKT direncanakan akan diberikan sebanyak 310.508 mahasiswa dengan nominal Rp.2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: Zikir dan Doa Tolak Bala Keliling Kampung Warga Pasar Atas Berharap Pandemi Segera Berakhir

Lebih dalamnya bantuan UKT ini diberikan bagi mahasiswa yang tidak atau belum menerima bantuan lain seperti Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Kuliah dan penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi.

Dengan adanya bantuan kuota internet dan UKT, Menkeu Sri Mulyani berharap siswa maupun mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa merepotkan kedua orangtuanya dalam lingkup ekonomi.

Selain Menkeu Sri Mulyani ada beberapa pihak yang ikut mendukung program bantuan ini seperti Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler