EDITORNEWS - Sebelumnya Indonesia sempat dihebohkan dengan kasus Heriyanti yang merupakan putri bungsu dari pengusaha Akidi Tio.
Perempuan yang kerap disapa Heriyanti ini sempat memberikan bantuan Rp2 triliun untuk bantu penangganan Covid-19 namun hanya bualan saja.
Kasus ini bermula pada tanggal 26 Juli 2021 lalu pernyataan yang dilontarkan oleh Heriyanti disaksikan langsung oleh pemangku kebijakan setempat.
Yakni Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Saat penjemputan oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Heriyanti mengenakan baju batik berwarna biru dengan motif penuh dan celana hitam panjang serta masker.
Saat ini Heriyanti masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Sumatera Selatan pada 2 Agustus 2021 lalu.
Atas penipuan berkedok baik itu mendapat kritikan dari Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) Poenky Indarti yang menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hati-hati sebelum kasus ini terjadi.
“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara. Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,'' ucapnya.
Baca Juga: Viral Sebuah Video Kerumunan Pemberian Vaksin, Warganet: Seram Amat