Kemenkes Serahkan Satunan Ahli Waris Sebesar Rp300 Juta untuk Nakes yang Gugur Saat Menangani Covid-19

20 April 2021, 11:10 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima langsung kedatangan 6 juta bulk vaksin Sinovac pada hari ini /Tangkapan layar video di kanal Youtube Sekretariat Presiden

EDITORNEWS - Baru-baru ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris 11 tenaga kesehatan yang telah wafat dalam menangani Covid- 19 di Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

Penyerahan ahli waris tersebut dilaksanakan kemarin 19 April 2021 di gedung Kementerian Kesehatan dan dibantu oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Permadi.

Untuk jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi ini sebanyak 196 orang.

Baca Juga: Bantu Cegah Timbulnya Diabetes dengan Pola Hidup Sehat

Baca Juga: Vaksin tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjabarannya

Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, sampai minggu ketiga April akan diserahkan santunan kepada para ahli waris sebanyak 63 orang.

Kepada para keluarganya yang ditinggalkan atas kerja keras dan darma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini, apa yang kita berikan saya rasa tidak bisa menggantikan yang sudah meninggalkan kita. Tapi merupakan rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarganya, ujar Menkes.

Dari hasil pendataan hingga kini provinsi dengan jumlah tenaga kesehatan yang paling banyak meninggal terpapar Covid-19 adalah Provinsi Jawa Timur.

Dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 37 orang, Jawa Tengah sebanyak 34 orang dan DKI Jakarta sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Made Darmawati Akui Permintaan Maaf Usai di Tuding Hina Hindu Bali

Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi dan Para Menteri Tidak akan Mudik Lebaran 2021

Ahli waris yang menerima santunan antara lain keluarga almarhum dr. Kusuma Harimin, Sp, keluarga almarhum Yogi Wahyu Andrianto Amd Kep, keluarga almarhum Samsir Hasan Amd Kep, keluarga almarhum Eka Wati Buchari, Amd Keb.

Keluarga almarhum Ike Septiani, Amd Keb, keluarga almarhum Zahrul Rozak, Amd A.K, keluarga almarhum Ery Yuniarti, Amd Keb, keluarga almarhum Ns. Alexander Risakotta, S.Kep, keluarga almarhum Restu Hidayah, keluarga almarhum Dina Mariana, Amd Kep, dan keluarga almarhum Destara Putra Awalukita, Amd EM.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 besaran santunan kematian adalah Rp300 juta per ahli waris.

Menkes kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Tetap patuhi anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun  dan mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak penting.***
 

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI

Tags

Terkini

Terpopuler