EDITORNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD melaksanakan rapat agenda kerja bersama Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat tersebut mereka membahas mengenai pemerintah sudah menghitung angka paling aktual yang akan ditagih terkait aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dimana dari data perhitungan bahwa hasil piutang itu berjumlah Rp110,454 triliun yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Baca Juga: Mensos Risma Kunjungi Balai di Cibinong Dorong Penerapan Teknologi Terbaru
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Pastikan Stok Vaksin Jelang Pelaksanaan PON di Papua
Menko Polhukam menyampaikan bahwa piutang yang akan ditagih pemerintah terkait aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berjumlah Rp110,454 triliun. #KabarKabinet @PolhukamRIhttps://t.co/eF2TP3Se72— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) April 16, 2021
Dalam kesempatan Mahfud menyampaikan total piutang Rp110,454 triliun tersebut terdiri dari enam macam tagihan.
Antara lain tagihan berbentuk kredit yang jumlahnya sekitar Rp101 triliun dan berbentuk properti bernilai lebih dari Rp 8 triliun.
“Lalu ada yang bentuknya rekening uang asing, kan itu bergerak terus angkanya ada yang berbentuk saham,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes dan Bapeten Sepakat Jalin Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Lingkup Kesehatan
Baca Juga: Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 16 April 2021