Jubir Kemenag Abdul Rochman Kritikan Kebijakan Pemerintah yang Melarang Restoran Buka Siang Hari

- 16 April 2021, 09:14 WIB
 Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman
Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman /
 
  EDITORNEWS - Bulan Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Islam, dan dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Dimana Bulan Ramadhan disambut dengan puasa dan memperingati wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad menurut keyakinan umat Muslim.

Puasa Ramadan merupakan salah satu dari Rukun Islam yang akan berjalan selama satu bulan penuh yang dimulai ditanggal 13 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Terus Gencar Melakukan Vaksinasi untuk Masyarakat Garda Depan Seperti Pedagang

Baca Juga: Simak Siaran Latihan Fisik Selama Berpuasa Dini Hari di Radio Kesehatan

Selama Bulan Ramadhan ini banyak masyarakat umum yang berjualan di sore hari sebagai tambah-tambahan mereka untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun sempat dihembus kabar Pemerintah Kota Serang, Banten melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan di siang hari selama Ramadan.

Kebijakan yang dikeluarkan tersebut mendapat kritikan dari Jubir Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan tersebut berlebihan.

Baca Juga: Tim Dokter RSAB Harapan Kita Ceritakan Jalani Operasi Bayi Kembar Siam

Baca Juga: Mensos Risma Serahkan Santunan Rp120 Juta ke 8 Ahli Waris Korban Gempa Malang

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan, ujarnya di Jakarta.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x