EDITORNEWS - Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Malang pada hari Sabtu, 10 April 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.
Gempa yang terjadi pada koordinat 8,95 LS dan 112,48 BT tersebut, berlangsung selama 37 detik.
Sehingga membuat pemerintah menggerakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan santunan kematian bagi 8 orang meninggal akibat gempa amplitudo 6,1 di Malang dan sekitarnya.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Peran Penting di Hannover Messe 2021
Baca Juga: Tim Dokter RSAB Harapan Kita Ceritakan Jalani Operasi Bayi Kembar Siam
#InfoSosial
Kemensos Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa
Baca selengkapnya: https://t.co/WD3mMZcNwn pic.twitter.com/6pRgFgZAx6— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) April 12, 2021
8 orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan bagi ahli waris 5 orang meninggal di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di Kabupaten Malang.
“Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen Pepen Nazaruddin'' ujar Mensos Risma.
Untuk nilai santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa sehingga total keseluruhan mencapai Rp120 juta.
Baca Juga: Pemerintah Subsidi 500 Miliar untuk Ongkir Harbolnas ! Siap Siap Borong untuk Lebaran
Baca Juga: Upaya Mengatasi Konflik dengan Pasangan Selama Ramadhan