Mensos Risma Serahkan Santunan Rp120 Juta ke 8 Ahli Waris Korban Gempa Malang

- 13 April 2021, 10:47 WIB
Mensos Risma Minggu Dini hari sudah meninjau lokasi gempa
Mensos Risma Minggu Dini hari sudah meninjau lokasi gempa /ANTARA

EDITORNEWS - Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Malang pada hari Sabtu, 10 April 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Gempa yang terjadi pada koordinat 8,95 LS dan 112,48 BT tersebut, berlangsung selama 37 detik.

Sehingga membuat pemerintah menggerakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan santunan kematian bagi 8 orang meninggal akibat gempa amplitudo 6,1 di Malang dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Peran Penting di Hannover Messe 2021

Baca Juga: Tim Dokter RSAB Harapan Kita Ceritakan Jalani Operasi Bayi Kembar Siam

8 orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan bagi ahli waris 5 orang meninggal di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di Kabupaten Malang.

“Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen Pepen Nazaruddin'' ujar Mensos Risma.

Untuk nilai santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa sehingga total keseluruhan mencapai Rp120 juta.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi 500 Miliar untuk Ongkir Harbolnas ! Siap Siap Borong untuk Lebaran

Baca Juga: Upaya Mengatasi Konflik dengan Pasangan Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x