EDITORNEWS.ID - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memperkirakan sekitar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina harus diselidiki lebih lanjut.
"Informasi ini harus diselidiki lebih lanjut," Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain perlu penelitian lebih lanjut, Lalu juga menyarankan grup media tersebut untuk mengkonfirmasi keaslian informasi tersebut ke Rusia.
"Tanyakan kepada Rusia tentang informasi yang mereka miliki," ujarnya.
Baca Juga: The Body Shop Mengumumkan Tutup dan Bangkrut, Waralaba Kosmetik Terbesar di Dunia
Sebelumnya Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata seluruh tentara bayaran asing yang masuk ke Ukraina ikut dalam pertempuran.
Mereka mencatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah terbunuh.
Mereka juga mengatakan bahwa Polandia menyumbang tentara bayaran terbanyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dimana 1.497 orang terbunuh.