AS Memperkenalkan Undang-Undang Untuk Melarang Produk Teknologi Asing Seperti TikTok Milik China

- 6 Maret 2023, 19:50 WIB
RUU itu datang pada saat TikTok berada di bawah tekanan
RUU itu datang pada saat TikTok berada di bawah tekanan /

EDITORNEWS.ID - Pada Minggu, 5 Maret 2023, Warner, ketua Komite Intelijen Senat, mengatakan TikTok akan menjadi "salah satu potensi" untuk ditinjau berdasarkan RUU tersebut. Senator Demokrat itu membuat komentar di Fox News Sunday.

RUU itu datang pada saat TikTok berada di bawah tekanan yang meningkat atas kekhawatiran bahwa data tentang pengguna AS dapat berakhir di tangan pemerintah China.

Komite Urusan Luar Negeri DPR AS memberikan suara pada hari Rabu untuk memberi Presiden Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok, dalam apa yang akan menjadi pembatasan AS yang paling luas pada aplikasi media sosial apa pun.

Gedung Putih pekan lalu memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal mana pun.

Baca Juga: Kepala Pasukan Tentara Bayaran Wagner Rusia Memperingatkan Bahwa Posisi Rusia Dalam Bahaya

Lebih dari 30 negara bagian AS, Kanada dan lembaga kebijakan Uni Eropa juga telah melarang TikTok dari dimuat ke perangkat milik negara.

Warner mengatakan dia khawatir TikTok "dapat menjadi alat propaganda" berdasarkan jenis video yang dikirimnya kepada pengguna.

Dia mengatakan RUU yang dia rencanakan untuk diperkenalkan "akan mengatakan dalam hal teknologi asing yang masuk ke Amerika, kita harus memiliki pendekatan sistematis untuk memastikan kita dapat melarang atau melarangnya bila perlu."

Dia mengatakan dia berencana untuk memperkenalkan undang-undang minggu ini dengan Senator Republik John Thune.

Seorang juru bicara Warner mengatakan mereka berharap untuk membuat pengumuman pada hari Selasa.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x