Memanas! DPR AS Menyetujui RUU yang Memberi Biden Kekuasaan untuk Melarang TikTok

- 2 Maret 2023, 22:05 WIB
TikTok adalah ancaman keamanan nasional. Sudah waktunya untuk bertindak
TikTok adalah ancaman keamanan nasional. Sudah waktunya untuk bertindak /Pixabay.com/antonbe / 13 images /

EDITORNEWS.ID - Komite Urusan Luar Negeri DPR AS memberikan suara pada hari Rabu, 1 Maret 2023, di sepanjang garis partai untuk memberi Presiden Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok milik China.

Anggota parlemen memberikan suara 24 banding 16 untuk menyetujui langkah untuk memberikan pemerintahan kekuatan baru untuk melarang aplikasi milik ByteDance – yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika, serta aplikasi lain yang dianggap berisiko keamanan.

"TikTok adalah ancaman keamanan nasional. Sudah waktunya untuk bertindak," kata Perwakilan Michael McCaul, ketua komite dari Partai Republik yang mensponsori RUU tersebut.

"Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberi PKT (Partai Komunis Tiongkok) pintu belakang untuk semua informasi pribadi mereka. Itu balon mata-mata ke ponsel mereka."

Baca Juga: Menjadi Misteri Dunia Intelijen 'Sindrom Havana' Tidak Disebabkan Oleh Musuh Asing, Temuan Intel AS

Demokrat menentang RUU itu dengan mengatakan RUU itu terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli.

RUU tersebut tidak secara tepat menentukan bagaimana larangan itu akan bekerja, tetapi memberi Biden kekuatan untuk melarang transaksi apa pun dengan TikTok yang pada gilirannya dapat mencegah siapa pun di Amerika Serikat mengakses atau mengunduh aplikasi di ponsel mereka.

RUU itu juga akan mengharuskan Biden untuk memberlakukan larangan pada entitas mana pun yang "dapat" mentransfer data pribadi sensitif ke entitas yang tunduk pada pengaruh China.

TikTok telah mendapat kecaman yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir karena kekhawatiran bahwa data pengguna dapat berakhir di tangan pemerintah China – merusak kepentingan keamanan Barat.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x