EDITORNEWS.ID - Pengadilan Tiongkok membatalkan paten perusahaan Barat dalam industri yang dianggap penting bagi negara tersebut, demikian yang dilaporkan WSJ pekan ini.
Outlet itu mengutip para pejabat di AS dan UE yang sekali lagi menuduh China mencuri teknologi Barat.
Para pejabat itu mengklaim Beijing menggunakan pengadilan dan panel patennya untuk melanggar hak kekayaan intelektual asing dan membantu bisnis Tiongkok.
Menambahkan bahwa upaya tersebut difokuskan pada industri yang penting bagi bangsa, seperti teknologi, farmasi dan mineral.
Baca Juga: Ukraina Siap Menyerang Pihak Rusia dan Mengumpulkan Pasukan Di Dekat Perbatasan Transnistria Moldova
Menurut outlet media, produsen peralatan sinar-X AS memiliki paten berusia satu dekade yang dibatalkan oleh panel hukum China.
Sementara seorang perancang antena seluler Spanyol yang tidak disebutkan namanya kalah dalam pertarungan serupa di pengadilan Shanghai.
Pengadilan China lainnya dilaporkan memutuskan bahwa konglomerat Jepang melanggar undang-undang antimonopoli dengan menolak melisensikan teknologinya kepada saingan China.
Konflik ini difokuskan pada meningkatnya persaingan antara AS dan China untuk keunggulan teknologi dan ekonomi.