Masa Darurat Nasional Telah Usai, Amerika Serikat Putuskan Mengakhiri Masa Pandemi Covid 19

- 11 Februari 2023, 16:42 WIB
Masalah-masalah yang mengganggu asuransi pengangguran digambarkan sebagai ,pencurian uang pembayar pajak terbesar dalam sejarah Amerika.
Masalah-masalah yang mengganggu asuransi pengangguran digambarkan sebagai ,pencurian uang pembayar pajak terbesar dalam sejarah Amerika. /

EDITORNEWS.ID - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengungkapkan pada Senin (30/1) akan mengakhiri masa darurat Covid-19 pada 11 Mei 2023 mendatang. Hal ini dilakukan setelah hampir tiga tahun memberlakukan langkah-langkah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, bahkan Darurat nasional dan PHE Covid-19 juga sudah diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat sebelumnya, Donald Trump pada tahun 2020 yang lalu.

Sampai saat ini, kondisi darurat itu pun akan berakhir masing-masing pada 1 Maret dan 11 April 2023. Rencana dari pemerintahan Joe Biden sendiri adalah memperpanjang kedua deklarasi darurat tersebut sampai 11 Mei dan untuk mengakhiri keduanya pada tanggal yang serupa.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menentang dua rancangan undang-undang (RUU) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika serikat, yang nantinya akan mengakhiri kedua deklarasi darurat tersebut lebih cepat selesai.

PHE dan darurat nasional telah memungkinkan agar pihak rumah sakit di Amerika Serikat cepat dalam merespons dan lebih fleksibel dalam menghadapi lonjakan pasien saat terjadi lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah AS sendiri sudah mengeluarkan biaya besar untuk vaksin Covid-19, serta beberapa tes dan perawatan tertentu berdasarkan deklarasi dari PHE.

Baca Juga: Gadis Cantik Asal China Lepas Pekerjaan Bergaji Rp 4,4 Miliar, Demi Raih Gelar PhD Di Oxford

Ketika deklarasi darurat itu sudah kadaluarsa, maka biaya tersebut akan dialihkan pada asuransi swasta dan rencana kesehatan pemerintah. Dalam upaya untuk mengakhiri deklarasi darurat tersebut, tentunya akan dapat berimplikasi pada pendanaan untuk tes dan vaksin. Serta akan berdampak pada sejumlah kebijakan terkait pandemi lainnya.

Deklarasi bencana Covid-19, yaitu FEMA juga akan ditutup pada 11 Mei 2023. FEMA sendiri telah menyalurkan bantuan lebih dari US$104 miliar atau sekitar Rp1.575 triliun, kepada pemerintah negara bagian, lokal, suku, dan teritorial, serta organisasi nirlaba dan penyintas untuk proyek darurat dan lain-lain.

Bantuan tersebut juga termasuk pembukaan klinik vaksinasi. Sampai saat ini status bencana pandemi COVID-19 masih diberlakukan di 50 negara bagian Amerika Serikat, yaitu lima wilayah dan tiga kawasan suku Indian.

Kabar untuk mengakhiri masa darurat Covid-19 pada 11 Mei 2023 mendatang tentu adalah kabar bahagia. Pasalnya aktivitas sebagian besar masyarakat juga sudah kembali normal bahkan tanpa batasan. Seiring kabar tersebut, kita semua berharap kasus Covid-19 tidak kembali merebak agar kehidupan masyarakat dapat tenang.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x