KUHP Baru Bikin Was-Was Warga Asing Wisata ke Indonesia

- 9 Desember 2022, 00:52 WIB
Turis asing di Bali.
Turis asing di Bali. / Instagram @dudutsp

EDITORNEWS.ID - Pengesahan terkait Pasal 411 KUHP yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. masih menyisakan polemik.

Kalangan international memberi perhatian khusus, bahkan pemerintah Amerika Serikat dan Australia bereaksi cukup keras atas pengesahan KUHP.

Dalam unggahan akun instagram @hotmanparisofficial ungkapkan turis yang akan berkunjung ke indonesai pada hari Rabu, (7/12) banyak yang membatalkan hingga dialihkan ke Bangkok, tandasnya.

Sementara warga negara Amerika dan Australia bereaksi keras karena dikhawatirkan pasal yang mengatur ranah privat akan berdampak pada warga negara asing yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.

Baca Juga: Viral, Pengemudi Tanpa Kepala Terekam Bawa Mobil Porsche Melaju di Jalan

Dengan pengesahan KUHP baru, Australia akan meninjau kembali risiko perjalanan warganya yang akan berlibur ke Indonesia.

Pemerintah Australia mengkawatirkan larangan seks di luar nikah dapat berdampak bagi warganya.***

 

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x