EDITORNEWS.ID - Baim Wong kembali menghadiri panggilan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus prank KDRT.
Baim datang bersama Paula Verhoeven serta kuasa hukum Peter Ell. Mereka tiba pada Kamis, (13/10/2022) sekitar pukul 12.55 WIB.
Baim dan Paula diperiksa mengenai pelanggaran Undang - Undang ITE, atas laporan yang telah dilayangkan seseorang berinisial M terkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pihak kepolisian dan telah diunggah melalui kanal YouTube mereka.
"Ada 2 pasal. Satu adalah 220 KUHP, kemudian yang satu adalah UU ITE," ucap Nurma, Kamis (13/10).
Baca Juga: Sang Kakak Jenguk Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, kedua pasangan fenomenal ini telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari Sahabat Polisi Indonesia dengan dugaan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Nurma menjelaskan, Baim dan Paula akan memberikan keterangan kepada penyidik untuk kedua tuduhan tersebut. Namun mereka akan diperiksa oleh penyidik yang berbeda.
"Tapi yang memeriksa adalah penyidik yang berbeda. Karena memang yang dilaporkan adalah 2 laporan," ujar Nurma.
Baim Wong tampak santai dan terlihat tersenyum menjalani pemeriksaan kali ini.