Ingin Damai, Pengacara Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

- 13 Oktober 2022, 10:57 WIB
Ingin Damai, Pengacara Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Ingin Damai, Pengacara Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan /Instagram

EDITORNEWS.ID - Hotma Sitompul kuasa hukum dari Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan akan dilakukan upaya perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Hotma Sitompul mengatakan bahwa setelah penetapan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu, (12/10) terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu, (28/9) malam di Polres Metro Jakarta, pihak kuasa hukum akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan kita tunggulah satu hari dua hari," ujar Hotma saat ditemui malam hari.

Ia menyebutkan, penangguhan penahanan dilakukan karena adanya pertimbangan perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Bebi Zie Peluk Erat Kuatkan Lesti Kejora Yang Rapuh Di Tanah Suci Mekkah

"Pertimbangannya, saya balikkan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang jadi ribut kan punya jawaban sendiri," tegas Hotma.

Hotma menjelaskan bahwa kondisi Rizky Billar setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dengan diberikan 38 pertanyaan pada Rabu,(12/10) malam, Rizky Billar dikabarkan kelelahan.

"Kondisi billar capek, lelah," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x