Usai Ditetapkan Tersangka, Pemeriksaan Rizky Billar Ditunda, Disebut Keletihan...

- 13 Oktober 2022, 08:15 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul saat memberikan keterangan kepada awak media. /


EDITORNEWS.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda.

Penundaan itu dikarenakan Rizky Billar yang tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora dalam keadaan letih.

Dilansir dari ANTARA, Kamis, 13 Oktober 2022 pagi, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Baca Juga: Gimana Nasib Baby L? Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Laporan Lesti

Rabu malam tadi, Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.

"Kelihatannya begitu," ujar Hotma singkat.

Meski demikian Hotma belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Namun pengacara senior itu menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Istrinya Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x