EDITORNEWS.ID - Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora
Penetapan tersangka Rizky Billar diambil setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Baca Juga: Marissya Icha Dihujat Fans Rizky Billar Karena Bella Lesti Kejora, Tak Gentar dan Tantang Balik!
Seperti diketahui, kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.