Pakar Hukum Menilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya

- 11 Oktober 2022, 08:58 WIB
Pakar Hukum Menilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya
Pakar Hukum Menilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya /Instagram

EDITONEWS.ID - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti sidang Ferdy Sambo yang akan digelar. Ia memprediksi majelis hakim tidak akan menjatuhkan hukuman paling berat yakni pidana mati.

Kasus pembunuhan Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan disidangkan pekan depan. Sidang pun akan digelar terbuka untuk umum.

Meski demikian banyak kalangan yang masih meragukan kasus ini berjalan sesuai hukum. Pasalnya kejanggalan sudah tampak sejak kasus pembunuhan ini mencuat.

Gayus Lumbuun pun mengungkapkan alasan majelis hakim tidak akan menjatuhkan pidana mati. Meski demikian ia yakin Ferdy Sambo akan dihukum setimpal sesuai perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Tepati Janjinya Edy Rahmayadi dan Istri Bermalam di Bangkelang, Disambut Shalawat dan Diulosi Tokoh Adat

“Hakim tetap menggunakan legal justice, keadilan hukum, kepada semua pihak. Hakim tidak akan berpikir menghukum berat atau seberat-beratnya. Hakim berpikir menghukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Menurut Gayus, berat hukuman yang bakal dijatuhkan majelis hakim tergantung dari konstruksi perkara yang ada dalam surat dakwaan. Termasuk kelengkapan barang bukti, kesesuaian keterangan saksi-saksi, hingga pembuktian dalam persidangan.

"Sangat tergantung penyidikan menjadikan dakwaan jaksa, dakwaan akan menjadikan putusan hukuman hakim, nah ini kira-kira rangkaian dari perjalanan perkara ini, ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Jelang Sidang Sambo, Emak Hingga Teman Pacar Kirim Karangan Bunga Dukung Bharada E

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x