Ada Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 09:18 WIB
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Lakukan Sujud Mohon Ampun
Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Kota Lakukan Sujud Mohon Ampun /Raabi Ghulamin Halim/@polrestamalangkotaofficial

EDITORNEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja menemukan fakta mencengangkan. Pasalnya mereka mendapat informasi adanya pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan.

Pemakaian gas air mata dalam penanganan keamanan di Stadion Kanjuruhan Malang memang menjadi sorotan. Komnas HAM mendapatkan informasi gas air mata yang dipakai sudah kedaluwarsa.

Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Komnas HAM mendapatkan informasi sejumlah gas air mata yang digunakan itu dibuat pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Jelas hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan penonton.

Baca Juga: Pakar Hukum Menilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya

Komnas HAM menilai penggunaan gas air mata punya peran signifikan terhadap tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu itu. Dalam peristiwa tersebut, setidaknya 131 orang meninggal dunia.

Para penonton berebut keluar dari stadion setelah tembakan gas air mata dilepaskan ke arah tribun. Saat itu asap putih gas air menyeruak, menimbulkan efek sesak napas dan mata pedih bagi yang terpapar.

Penonton pun berupaya keluar dari tribun dalam suasana ricuh. Tak ayal mereka berebut menuju pintu keluar hingga berdesak-desakan di sejumlah pintu stadion.

"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air matalah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x