Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Polisi Gegabah, Ungkap Kliennya Banting Lesti Kejora

9 Oktober 2022, 09:38 WIB
Risky Billar dan Lesti Kejora /

EDITORNEWS.ID - Satu pernyataan menohok disampaikan Kuasa hukum Rizky Billar Adek Efril Manurung.

Adek Efril Manurung menyebut Humas Polda Metro Jaya gegabah saat membacakan laporan Lesti Kejora.

Adek Efril Manurung menegaskan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu tidak benar.

Dirinya selaku kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa Lesti Kejora tidak dibanting seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Baca Juga: Farel Prayoga Pelantun Lagu 'Ojo Dibandingke' Ungkap Keyakinan, Gus Miftah Tanya Soal Ngaji

Menurutnya, apa yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti adalah semata-mata hanya untuk membela diri.

"Nah, itu tidak benar. Dikatakan membanting-banting (Lesti) itu tidak benar, gak ada itu," kata Adek.

Ia juga mengaku sangat menyayangkan sikap Humas Polda Metro Jaya ketika membacakan laporan Lesti yang dinilainya terlalu terburu-buru.

"Membanting-banting berkali-kali tidak ada itu. Ini kan terlalu gegabah Humas Polda Metro Jaya membacakan laporan dari Lestiani," ujar Adek.

Baca Juga: Savage Suga BTS Membuat Jimin Tidak Percaya Diri, Kenapa?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sudah menjelaskan hasil visum et repertum milik Lesti pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik menjadikan hasil visum tersebut sebagai barang bukti atas dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," ucap Zulpan dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 9 Oktober 2022.

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan bahwa ada luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

Baca Juga: Memiliki Kepribadian Introvert, Jungkook Ungkap Isi Pikirannya Saat Bengong

Adapun hasil visum lainnya, kata Zulpan, terdapat luka memar di siku bagian belakang tangan kanan yang disertai dengan kondisi bengkak, lebam, dan nyeri.

Berikutnya, terdapat juga luka memar pada leher bagian depan disertai dengan kondisi bengkak, lebam, dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi.

"Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kami lihat menggunakan gips yang di lehernya ini akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum yang berkeadilan dalam menangani kasus ini.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler